Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Wapres ke Pengusaha: THR 2022 Bayar Full dan Jangan Ditunda

Binti Mufarida , Jurnalis-Rabu, 23 Maret 2022 |12:54 WIB
Wapres ke Pengusaha: THR 2022 Bayar Full dan Jangan Ditunda
Wapres soal THR 2022 (Foto: Setwapres)
A
A
A

Ida mengatakan jika tahun 2020 dan tahun 2021 karena kondisi pandemi Covid-19 waktu itu disepakati pembayaran THR itu bisa diberikan sampai bulan Desember akhir tahun.

Oleh karena itu, Ida menegaskan bahwa aturan pemberian THR akan dikembalikan pada aturan awal sebelum pandemi.

“Nah saya kira seiring dengan perkembangan ekonomi yang sudah membaik, kondisi Covid-19 yang Alhamdulillah juga sudah bisa kita atasi dengan baik, saya kira ketentuan itu akan dikembalikan pada ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Ida.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement