Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jokowi Larang Pejabat hingga PNS Gelar Bukber dan Open House Lebaran

Antara , Jurnalis-Rabu, 23 Maret 2022 |19:03 WIB
Jokowi Larang Pejabat hingga PNS Gelar Bukber dan <i>Open House</i> Lebaran
Presiden Jokowi (Foto: Setkab)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta seluruh pejabat dan aparat sipil negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilarang menyelenggarakan acara buka puasa bersama di Ramadan dan gelar griya (open house) pada Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

"Untuk pejabat dan pegawai pemerintah, kami masih melarang untuk melakukan buka puasa bersama dan juga open house," kata Presiden dikutip Antara di Jakarta, Rabu (23/3/2022).

Presiden mengatakan perkembangan pandemi Covid-19 di Indonesia hingga Rabu terus membaik, meskipun masih ada sejumlah pembatasan bagi pejabat dan pegawai pemerintahan.

Pemerintah juga telah memutuskan untuk mengambil beberapa pelonggaran, salah satunya ialah PPLN yang tiba melalui bandara di Indonesia tidak perlu lagi menjalani karantina, namun wajib melakukan untuk tes usap polymerase chain reaction (PCR).

"Kalau PCR negatif, langsung keluar dan bisa beraktivitas. Kalau tes PCR positif, akan ditangani oleh satgas Covid-19," tegasnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement