JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan telah meloloskan 14 nama calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) baru untuk periode 2022-2027. 14 nama itu akan disetorkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk kemudian mengikuti tahap uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test.Jumlah ini berkurang dari yang sebelumnya 21 nama.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya mengatakan, bahwa Presiden Jokowi akan memilih 14 nama dari 21 nama itu.
"Sesuai ketentuan pasal 12 Undang-Undang OJK, Bapak Presiden akan memilih dan menyampaikan 14 calon anggota Dewan Komisioner kepada DPR," ujar Sri Mulyani dikutip dari channel YouTube Sekretariat Presiden pada Senin (7/3/2022).
Baca Juga:Â OJK Ingin Banyak BUMN Masuk Pasar Modal
Selain mengeliminasi 7 nama, Jokowi juga menggeser posisi jabatan. Misalnya Hoesen yang sebelumnya calon Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, digeser menjadi kandidat nomor satu di IKNB.
7 nama yang telah dieliminasi Jokowi antara lain, Iskandar Simorangkir, Marwanto, Agusman, Iwan Pasila, Adi Budiarto, Budi Santoso, dan Divi Johansyah.
Berikut adalah daftar 14 nama calon DK OJK periode 2022-2027:
Calon Ketua DK OJK merangkap Anggota
- Mahendra Siregar, S.E., M.Ec.
- Dr. Ir. Darwin Cyril Noerhadi, M.B.A.
Calon Wakil Ketua DK OJK merangkap Ketua Komite Etik dan Anggota
- Mirza Adityaswara
- Mohamad Fauzi Maulana Ichsan, M.Sc.
Baca Juga:Â Aturan Bank Investasi di Fintech Segera Rampung
Calon Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap Anggota
- Dr. Dian Ediana Rae, S.H., LL.M.
- Ir. Ogi Prastomiyono, M.B.A.
Calon Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap Anggota
- Inarno Djajadi
- Doddy Zulverdi, S.E., MIA.