JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengingatkan pengusaha untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) 2022 secara penuh.
“Saya kira kita harap para pengusaha jangan berusaha untuk menunda lagi ya (pemberian THR),” kata Wapres di sela kunjungan ke Balai Pelatihan Kerja (BLK) Lembang, Bandung, Jawa Barat, Rabu (23/3/2022).
Dia juga mengatakan kalau kondisi Indonesia saat ini sudah mengalami perbaikan atas pandemi Covid-19.
BACA JUGA:THR PNS Cair di 2022, Cek Tanggal dan Segini Besarannya
“Saya sih berharap supaya kan sekarang suasananya lebih, kondisinya lebih baik lagi saya berharap para pengusaha itu melakukan kewajibannya untuk membayar THR ya,” jelasnya.
Kemudian, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah juga menegaskan bahwa THR dijamin Undang-Undang.
“Saya kira THR itu hak yang dijamin Undang-Undang, hak yang harus diberikan oleh pengusaha kepada pekerja,” katanya.