Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemenhub Alokasikan Rp20 Triliun Belanja Produk Dalam Negeri

Azfar Muhamamd , Jurnalis-Sabtu, 26 Maret 2022 |11:44 WIB
Kemenhub Alokasikan Rp20 Triliun Belanja Produk Dalam Negeri
Alokasi Anggaran Kemenhub (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan bahwa pihaknya komitmen untuk mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang/jasa di lingkungan Kemenhub.

Menurut Budi Kaya Sumadi, Kemenhub mengalokasikan sebesar Rp20,1 triliun atau 70% dari belanja pengadaan yang diarahkan untuk belanja produk dalam negeri pada tahun ini.

“Penggunaan APBN Kemenhub akan dioptimalkan untuk menyasar ke produk-produk dalam negeri. Diharapkan ini akan membantu menciptakan lapangan pekerjaan, membantu para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) kita dan bisa mentrigger pertumbuhan ekonomi secara nasional,” kata Menhub Budi Karya Sumadi dalam keterangannya, Sabtu (26/3/2022).

Sejumlah upaya tindak lanjut dukungan terhadap penggunaan produk dalam negeri yang telah dilakukan Kemenhub diantaranya yaitu: menerbitkan Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 31 Tahun 2022.

“Adapun Surat Edaran tersebut Tentang Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Lingkungan Kemenhub Sebagai Upaya Mendukung Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI),” ujarnya.

Selain itu, untuk memastikan ketentuan berjalan dengan baik, Menhub juga membentuk Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) di Lingkungan Kemenhub, yang dituangkan dalam Keputusan Menhub Nomor KM 53 Tahun 2022.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement