JAKARTA - Pemerintah mengembangkan kerangka fiskal perubahan iklim atau climate change fiscal framework (CCFF). Hal ini diungkapkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.
“Kami sekarang sedang mengembangkan kerangka fiskal perubahan iklim yang akan mengidentifikasi permintaan serta pasokan pendanaan untuk perubahan iklim,” katanya dalam acara Indonesia PPP Day di Jakarta, Senin (28/3/2022).
Hal ini sejalan dengan pemerintah yang mentransformasi perekonomian Indonesia melalui adopsi kebijakan yang selaras dengan konsep global tentang perubahan iklim.
Pengembangan CCFF turut sejalan dengan komitmen Indonesia dalam mengurangi CO2 sehingga pemerintah memastikan ekonomi yang tumbuh harus berkontribusi mengurangi emisi karbon global
Indonesia meratifikasi Perjanjian Paris atau Paris Agreement yang di dalamnya terdapat komitmen Nationally Determined Contribution (NDC) pada 2016.
Untuk diketahui, berdasarkan dokumen NDC, Indonesia berkomitmen menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 29 persen melalui kemampuan sendiri dan 41 persen melalui dukungan internasional pada 2030.