Sementara itu, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Adin Nurawaludon menyampaikan bahwa penangkapan kapal-kapal tersebut merupakan wujud komitmen KKP dalam menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan.
“Tentu dalam rangka persiapan mengawal program penangkapan ikan terukur, pihaknya akan melakukan penertiban di sejumlah wilayah perairan. Tentu banyak pengaduan masyarakat yang melaporkan praktik penangkapan ikan yang tidak sesuai ketentuan tersebut, oleh sebab itu pihaknya mengambil langkah tegas,” pungkasnya.
(Feby Novalius)