JAKARTA - PT Pertamina (Persero) dikabarkan akan menetapkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax seharga 12.000 per liter pada 1 April 2022 besok. Jumlah ini naik Rp3.000 dari harga saat ini yakni Rp9.000 per liter.
Akan Tetapi, manajemen perseroan belum menyampaikan keterangan secara resmi. Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pun enggan menanggapi kabar tersebut saat di konfirmasi.
"Bisa ke Menteri (BUMN/ Erick Thohir) atau Dirut (Pertamina/ Nicke Widyawati)," ungkap Ahok saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Kamis (31/3/2022).
Sinyal kenaikan BBM RON 92 ini sudah disampaikan Erick Thohir sebelumnya. Dia mengatakan kenaikan harga terjadi per 1 April 2022 esok hari. Namun, Erick juga enggan menyebut berapa harga Pertamax yang sudah ditetapkan.
Menurutnya, kenaikan Pertamax lantaran bukan BBM yang disubsidi pemerintah, sehingga akan mengikuti harga pasar atau keekonomian secara global. Adapun harga keekonomian Pertamax maksimal Rp16.000 per liter.
"Ini pemerintah sudah memutuskan Pertalite dijadikan subsidi. Pertamax tidak. Kalau Pertamax naik, ya mohon maaf. Kalau Pertalite disubsidi, nanti 1 April tunggu saja," ungkap Erick.
Rencana kenaikan harga harga bahan bakar minyak non subsidi ini mendapat lampu hijau dari Kementerian BUMN selaku pemegang saham dan Komisi VI DPR RI.