DJKI optimis target ini akan kembali dapat diraih karena unit eselon I yang diarahkan oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H. Laoly, ini telah membuat sejumlah program untuk mendorong masyarakat melindungi kekayaan intelektual dan meningkatkan kemudahan pelayanan serta pelindungan KI.
"Kami saat ini memiliki program Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC) yang mampu memberikan surat pencatatan untuk para kreator kita kurang dari 10 menit," ucapnya.
DJKI juga terus memperbaiki Pusat Data Kekayaan Intelektual (PDKI) yang saat ini telah memiliki 2 juta data. Data ini dapat membantu masyarakat melakukan perbandingan sebelum mendaftarkan pelindungan kekayaan intelektual.
Tidak hanya itu, DJKI juga menjalankan program Mobile IP Clinic yang dapat menjadi wadah masyarakat untuk berkonsultasi gratis dengan pemeriksa KI di daerah-daerah. DJKI juga akan menjalankan kegiatan Drafting Patent Camp mulai Mei mendatang.
Menkumham Yasonna sendiri sudah dijadwalkan untuk mengikuti kegiatan Roving Seminar dan Yasonna Mendengar sepanjang 2022. Yasonna akan ikut mengkampanyekan dan mensosialisasikan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual dan manfaat ekonominya.