5. Bansos Anak Sekolah
Untuk anak SD/MI sederajat usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun sebesar Rp900.000/tahun dan dengan syarat yang sama untuk anak SMP/MTs sederajat sebesar Rp1,5 juta/tahun serta anak SMA senilai Rp2 juta/tahun.
6. Syarat Dapat Bansos Tambahan Rp200 Ribu
Kriteria yang mendapatkan bansos yakni yang belum sama sekali mendapatkan bantuan. Serta memiliki nomor induk kependudukan untuk di data dalam mendapatkan bansos tunai.
7. Pencairan Bansos Balita
Untuk mencairkannya, dipastikan masyarakat harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Cara cairkan BLT balita 2022 yang bisa secara online atau offline:
- Online
1. Unduh aplikasi Cek Bansos.
2. Klik “Buat Akun Baru”.
3. Isi data diri dengan lengkap dan benar.
4. Masukkan nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nama lengkap sesuai KTP.
5. Lalu masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa, dan alamat sesuai KTP.
6. Unggah lampiran foto KTP dan swafoto dengan menggunakan KTP.
7. Klik tombol “Buat Akun Baru”.
8. Buka e-mail yang dimasukkan saat pendaftaran untuk mengecek kode verifikasi.
9. Setelah registrasi akun berhasil, Anda kembali ke aplikasi “Cek Bansos”.
10. Klik “Daftar Usulan”.
11. Klik “Tambah Usulan”.
12. Kemudian Anda bisa mendaftarkan diri.
(Feby Novalius)