Saat itu Muhammad tidak hanya berhasil memenuhi kebutuhan hidup dengan kondisi kehidupannya yang sangat serba terbatas, apalagi sebagai anak yatim piatu, tetapi ia juga telah berhasil memiliki reputasi yang tinggi di antara para pedagang saat itu.
Puncak kariernya adalah saat dia melakukan kerja sama dagang dengan Khadijah, yakni melakukan ekspansi usaha ke beberapa negara di Timur Tengah, seperti Yaman, Bahrain, dan Oman.
Menobatkan Muhammad sebagai ekonom dapat dilihat dalam teori-teori ekonomi yang disampaikan beliau, baik dalam konteks saat ia menjadi pedagang, maupun saat ia menjadi regulator atau pengambil kebijakan (policy) dalam pemerintahan saat itu.
Tentu teori ekonomi yang disampaikan sangat terkait dengan konteks saat itu dan bersifat umum, sebab sebuah teori harus dapat mengakomodasi segala persoalan dan kondisi perekonomian yang terus berkembang.
Berikut beberapa teori ekonomi yang akan dibahas secara singkat.
Pertama, ekonomi harus dibangun atas dasar asas trust (kepercayaan, kejujuran) yang menjadi value driven business (nilai berjalannya bisnis).
Kedua, dalam ekonomi mikro, yakni dalam sistem pasar, Muhammad telah mengeluarkan teori pasar dengan memberi beberapa rambu untuk menjaga pasar agar tidak terdistorsi.
Ketiga, sistem konsumsi, produksi, dan distribusi. Muhammad mengajarkan sistem konsumsi yang egalitarian. Bahkan, anjuran konsumsi tidak hanya dibatasi pada kebutuhan pokok, tetapi juga mencakup kesenangan dan bahkan barang mewah, tentu dengan batasan-batasan yang halal, baik (thoyyib), dan tidak berlebih-lebihan (israf).
(Kurniasih Miftakhul Jannah)