Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu Cair, Ini Kriteria Penerimanya!

Tim Okezone , Jurnalis-Minggu, 03 April 2022 |09:15 WIB
BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu Cair, Ini Kriteria Penerimanya!
BLT minyak goreng. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan BLT minyak goreng sebesar Rp300 ribu kepada masyarakat.

Di mana BLT ini akan diberikan ke 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar bantuan pangan non tunai (BPNT) dan program keluarga harapan (PKH).

Lalu, BLT ini juga akan menyasar 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan.

 BACA JUGA:Hore! Presiden Jokowi Cairkan BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu

"Untuk meringankan beban masyarakat pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng," ujar Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, dikutip Minggu (3/4/2022).

Kemudian, BLT ini pun akan diberikan selama tiga bulan ke depan.

"Adapun bantuan yang diberikan sebesar Rp100 ribu setiap bulannya. Pemerintah akan memberikan bantuan tersebut untuk 3 bulan sekaligus untuk April, Mei, dan Juni yang akan dibayarkan di muka pada bulan April 2022 sebesar Rp 300 ribu," jelasnya.

 BACA JUGA: Berikan BLT Minyak Goreng, Jokowi: Ringankan Beban Masyarakat

Presiden Jokowi berharap dengan BLT ini masyarakat akan sangat terbantu.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement