Di samping skema pembiayaan rusun, untuk meningkatkan jumlah rumah tangga yang menghuni rumah layak dari 56,75% menjadi 70% pada 2020-2024, Kementerian PUPR memberikan sejumlah bantuan pembiayaan perumahan. Pada TA 2022, Kementerian PUPR menyediakan tiga program bantuan pembiayaan perumahan.
Pertama, Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar Rp23 triliun untuk 200.000 unit rumah. Kedua, Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) sebesar Rp888,46 miliar untuk 22.586 unit rumah dan ketiga fasilitasi pembiayaan perumahan melalui BP Tapera sebesar Rp9,81 triliun untuk 109.000 unit rumah.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)