Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cara Cek Penerima BLT UMKM 2022: Tunggu Pengesahan Anggaran, Rp600.000 Langsung Masuk Kantong

Tim Okezone , Jurnalis-Selasa, 12 April 2022 |12:27 WIB
Cara Cek Penerima BLT UMKM 2022: Tunggu Pengesahan Anggaran, Rp600.000 Langsung Masuk Kantong
BLT UMKM Cair Lagi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Cara cek penerima BLT UMKM 2022 menarik diketahui. BLT UMKM atau BPUM kembali dicairkan pemerintah pada tahun ini.

BLT UMKM akan menyasar 12 juta pelaku usaha dengan nominal bantuan Rp600.000.

Menurut Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satria, saat ini masih menunggu pengesahan anggaran untuk mencairkan BLT UMKM dari Kementerian Keuangan.

"Sekarang lagi nunggu pengesahan anggaran dari Kemenkeu dan sedang menyiapkan revisi peraturannya," kata Eddy kepada Okezone, Jakarta, Selasa (12/4/2022).

Baca Juga: Syarat dan Cara Mencairkan BLT Minyak Goreng Rp300.000, BSU Rp1 Juta dan Banpres Rp600.000

Jika semuanya sudah beres lanjut Eddy, BLT UMKM akan langsung disalurkan. "Secepatnya kita salurkan." katanya.

BLT UMKM ini masuk ke dalam program penguatan perlindungan sosial akibat kenaikan berbagai harga komoditas, khususnya pangan dan energi imbas tekanan geopolitik di Rusia dan Ukraina.

"Tadi ada usulan Banpres untuk usaha mikro yang nanti akan juga diagendakan besarannya Rp600 ribu per penerima, ini sama dengan PKLWT dan sasarannya 12 juta penerima," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai Sidang Kabinet Paripurna di Jakarta, Selasa (5/4/2022).

Berdasarkan catatan Okezone, berikut ini syarat yang harus dipenuhi untuk pelaku UMKM agar dapat BLT Rp600.000:


Syarat Penerima BLT UMKM

Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan KTP.

Memiliki usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan

Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).

Bukan PNS/PPPK (ASN).

Bukan prajurit TNI atau anggota Polri.

Bukan pegawai BUMN/BUMD.

Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)


Cara Cek Penerima BLT UMKM


Cara Cek Penerima BLT UMKM di BRI

Berikut cara mengecek penerima BLT UMKM di eform BRI, yaitu:

1. Kunjungi laman e-form BRI di https://eform.bri.co.id/bpum

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3. Isi kolom kode verifikasi dengan menggunakan kode yang tertera di layar 3. Kemudian klik Proses Inquiry

4. Setelah itu, layar akan menampilkan pemberitahuan kepada pelaku UMKM tersebut apakah mendapatkan BPUM atau tidak

5. Jika terdaftar sebagai penerima BPUM 2021, pelaku UMKM bisa mencairkan dana bantuan dengan langsung datang ke kantor BRI dengan membawa sejumlah dokumen, seperti buku tabungan, kartu ATM, KTP, dan Surat Penyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Cara Cek Penerima BLT UMKM di BNI

Berikut cara mengecek penerima bantuan UMKM di eform BNI:

1. Kunjungi laman e-form BNI di banpresbpum.id

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Klik Cari

4. Layar akan menampilkan pemberitahuan apakah pelaku UMKM tersebut mendapatkan BPUM atau tidak

5. Jika terdaftar sebagai penerima BPUM 2021, pelaku UMKM bisa mencairkan dana bantuan dengan langsung datang ke kantor BNI dengan membawa dokumen, seperti buku tabungan, kartu ATM, KTP, dan SPTJM.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement