JAKARTA - Ada PNS di RI yang ternyata memiliki gaji lebih dari Rp100 juta.
Di mana PNS yang memiliki pendapatan tertinggi berada di Kementerian Keuangan yakni Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Diketahui, bahwa PNS golongan paling rendah yakni golongan I, gaji yang didapat sebesar Rp1.560.800-Rp2.686.500. Sedangkan untuk PNS dengan golongan paling tinggi yakni golongan IV, gaji yang di dapat sebesar Rp3.044.300-Rp5.901.200
Namun, untuk Ditjen Pajak merupakan instansi dengan nilai tukin terbesar. DJP dipimpin Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo.
Tapi, bekerja di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan tidak mudah. Meskipun, lembaga tersebut memilii gaji lebih tinggi dibanding lainnya.
Berikut ini dirangkum Okezone, Kamis (13/4/2022), soal rincian gaji PNS di Ditjen Pajak:
- Manajer Umum
Gaji Rp6,0 juta, range : Rp5,0 juta - Rp7,0 juta
- Auditor
Gaji Rp16,4 juta, range : Rp12,0 juta - Rp21,0 juta
- Staff Pelaksana
Gaji Rp11,3 juta, range : Rp2,8 juta - Rp18,0 juta
- Operational Staff
Gaji Rp9,5 juta, range : Rp3,5 juta - Rp19,0 juta
- Tax Auditor
Gaji Rp14,0 juta , range : Rp11,0 juta - Rp16,0 juta
- IT Support
Gaji Rp2,5 juta, range : Rp2,0 juta - Rp3,0 juta
- Account Officer
Gaji Rp2,5 juta, range : Rp2,0 juta - Rp3,0 juta
- Kepala Seksi
Gaji Rp19,5 juta, range : Rp18,0 juta - Rp21,0 juta
- Internship
Gaji Rp900 ribu, range, Rp800 ribu - Rp1,0 juta
- Junior Staff
Gaji Rp8,0 juta, range :Rp7,0 juta - Rp9,0 juta