Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Fakta Aturan Terbaru Mudik 2022 bagi Anak-Anak, Nomor 3 Tak Perlu Vaksin

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Kamis, 14 April 2022 |08:26 WIB
5 Fakta Aturan Terbaru Mudik 2022 bagi Anak-Anak, Nomor 3 Tak Perlu Vaksin
Aturan Mudik Lebaran 2022 Bagi Anak-Anak (Foto: Okezone)
A
A
A

3. Tidak Wajib Vaksin

Kepala Humas PT KAI, Eva Chairunisa mengatakan, salah satu syaratnya yaitu Pelanggan dengan usia di bawah enam tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau PCR. Orang tua diimbau wajib mendampingi anaknya yang memenuhi persyaratan perjalanan.

4. Usia 6 Tahun Ke Atas Wajib Booster

Sementara untuk Anak usia enam keatas, Eva menjelaskan harus wajib melakukan vaksinasi booster. Terlebih jika sudah melakukan vaksin dua kali atau belum melakukan vaksin ketiga, maka harus menunjukan hasil tes Antigen atau PCR.

"Anak enam tahun ke atas, kalau belum vaksin tiga kali atau baru vaksin dua kali, maka harus di tes Antigen atau PCR," ujar Eva.

5. Dikecualikan Saat Mudik Naik Bus

Untuk mudik dengan kendaraan pribadi atau bus, pemudik anak-anak dengan usia di bawah 6 tahun dikecualikan dari ketentuan vaksinasi. Anak-anak juga tidak wajib menunjukkan hasil tes RT-PCR atau rapid test antigen.

Meski demikian, anak-anak tersebut wajib memiliki pendamping perjalanan yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan COVID-19 serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Sementara itu, untuk perjalanan rutin dengan menggunakan kendaraan pribadi atau angkutan umum di satu wilayah/kawasan aglomerasi perkotaan dikecualikan dari persyaratan perjalanan di atas.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement