Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sah! THR PNS dan Gaji ke-13 Cair, Jokowi Kasih Bonus 50%

Tim Okezone , Jurnalis-Kamis, 14 April 2022 |17:50 WIB
Sah! THR PNS dan Gaji ke-13 Cair, Jokowi Kasih Bonus 50%
Jokowi pastikan THR dan Gaji ke-13 cair. (Foto: Okezone)
A
A
A

Di mana tambahan itu untuk diberikan kepada PNS, TNI-Polri, dan pejabat aktif.

"Ini sebagai apresiasi karena mereka telah menangani Covid-19 dengan baik, dan untuk meningkatkan daya beli serta memulihkan ekonomi," jelasnya.

Terakhir, untuk jadwal pencairan THR dan gaji ke-13 tersebut, Jokowi menjelaskan akan diatur sesuai peraturan Menteri Keuangan untuk yang bersumber dari APBN dan Kepala Daerah.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement