Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sah! THR PNS dan Gaji ke-13 Cair, Jokowi Kasih Bonus 50%

Tim Okezone , Jurnalis-Kamis, 14 April 2022 |17:50 WIB
Sah! THR PNS dan Gaji ke-13 Cair, Jokowi Kasih Bonus 50%
Jokowi pastikan THR dan Gaji ke-13 cair. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Jokowi (Jokowi) resmi menandatangani pencairan THR dan gaji PNS ke-13 hari ini, Kamis (14/4/2022).

Jokowi memastikan bahwa THR dan gaji PNS ke-13 akan cair sebelum lebaran 2022 tiba.

"Hari ini saya telah menandatangani soal pencairan THR dan gaji untuk ASN, TNI, Polri, pejabat aktif dan pensiunan ASN," katanya dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden sore ini.

 BACA JUGA:Sah! Jokowi Cairkan THR PNS dan Pensiunan, Dapat Bonus 50%

Meski tak menyebut berapa besaran yang akan diberikan, Jokowi memastikan memberi tambahan THR sebesar 50 persen.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement