Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Syarat Terbaru Mudik Lebaran 2022 Diumumkan Minggu Depan

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Kamis, 14 April 2022 |19:02 WIB
Syarat Terbaru Mudik Lebaran 2022 Diumumkan Minggu Depan
Aturan Mudik Lebaran 2022 untuk Segera Diumumkan. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa pihaknya telah mempersiapkan aturan-aturan perjalanan mudik secara ketat bagi masyarakat yang ingin pulang kampung.

"Pemerintah akan melakukan pengaturan -pengaturan perjalanan mudik secara ketat dan terperinci. Para menteri dan seluruh jajaran pemerintah sedang bekerja keras untuk menyiapkan aturan-aturan ini," ujar Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (14/4/2022).

Baca Juga: Jokowi: Arus Mudik Lebaran 2022 Diperkirakan Sangat Besar

Jokowi mengatakan bahwa aturan tersebut akan disampaikan kepada masyarakat pekan depan.

"Pekan depan akan kami sampaikan kepada seluruh masyarakat," katanya.

Peraturan ketat tersebut, kata Jokowi, disiapkan untuk mengantisipasi terjadinya kenaikan lonjakan kasus positif covid-19 usai mudik hari raya Idul Fitri.

Baca Juga: Antisipasi Macet saat Mudik Lebaran, Kemenhub Terapkan 2 Skema Ini

"Sekali lagi jangan sampai ada lonjakan kasus yang tak terkendali setelah kita merayakan hari raya," jelasnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement