JAKARTA - Pemerintah menatgetkan sebelum 17 Agustus tahun 2024 para Pegawai Negeri Sipil, TNI, dan Polri sudah menempati Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Terutama PNS di beberapa kementerian yang masuk dalam pemindahan Klaster 1.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai penyedia infrastruktur hunian bagi para PNS setidaknya sudah memiliki roadmap penyediaan hunian bagi pejabat negara, ASN, TNI, dan Polri.
 BACA JUGA:Sanksi dan Denda bagi CPNS yang Mengundurkan Diri
Ketua Bidang Perencanaan Perumahan Kementerian PUPR, Dedy Permadi mengatakan luas hunian yang disiapkan untuk para pembantu pemerintah tersebut ada sekitar 856 ha.
Jumlah tersebut diperuntukkan hunian Pejabat Negara, ASN, TNI, Polri dengan luas 664 ha yang terdiri dari Rusun Negara, Rusun Hankam, dan Rumah Negara.
Selain itu juga terdapat hunian untuk masyarakat umum, seperti untuk pekerja konstruksi, perwakilan negara asing, dan pelaku usaha seluas 192 ha.