Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cek PNS yang Terima THR dan Gaji ke-13, Dapat Lebih Besar Tahun Ini

Tim Okezone , Jurnalis-Senin, 18 April 2022 |05:17 WIB
Cek PNS yang Terima THR dan Gaji ke-13, Dapat Lebih Besar Tahun Ini
THR PNS 2022 cair. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut ada 8,8 juta PNS penerima THR 2022 ini.

Dengan rincian aparatur negara pusat sekitar 1,8 juta pegawai, aparatur negara daerah 3,7 juta pegawai, dan pensiunan sebesar 3,3 juta orang.

Hal ini pun sudah sesuai dengan PP nomor 16 tahun 2022, THR dan Gaji Ke-13 pada tahun 2022 diberikan sebesar gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiunan pokok yang meliputi tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural, fungsional, atau umum, dan 50% tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.

 BACA JUGA:PNS Dapat Rezeki Nomplok! THR 2022 Lebih Besar, Banyak Bonusnya

"Jadi besarannya lebih besar dari tahun 2021, penerimanya adalah aparatur di pusat dan daerah. Bagi instansi pemerintah daerah, paling banyak 50% tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan," ujar Sri dalam konferensi pers THR dan Gaji ke-13 di Jakarta, Sabtu (16/4/2022).

Adapun untuk penyaluran THR sebesar Rp34,3 triliun sudah dialokasikan melalui, yang pertama, K/L dengan total sekitar Rp10,3 triliun untuk ASN Pusat, TNI, dan Polri, DAU sekitar Rp15 triliun untuk ASN daerah (PNSD dan PPPK).

Serta dari APBD TA 2022 sesuai kemampuan fiskal masing-masing pemerintah daerah dan sesuai ketentuan yang berlaku, serta bendahara umum negara sekitar Rp9 triliun untuk pensiunan.

Kemudian, terkait pelaksanaan teknis THR maupun gaji ke-13 adalah dengan Permenkeu untuk yang bersumber dari APBN, dan dengan Perkada untuk yang bersumber dari APBD.

"Kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 tersebut, diharapkan menjadi salah satu faktor pendorong aktivitas ekonomi masyarakat, sehingga proses akselerasi pertumbuhan ekonomi tetap terjaga. Untuk itu, kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi seluruh aparatur negara yang telah berkorban untuk tetap memberikan pelayanan dan berkontribusi terhadap upaya pemulihan ekonomi," jelasnya.

Baca Selengkapnya: 8,8 Juta PNS dan Pensiunan Dapat THR, Ini Golongan yang Berhak Terima Gaji ke-13

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement