Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gugatan Kasus Penipuan! Pemegang Saham Tesla Minta Elon Musk Stop Koar-Koar

Gugatan Kasus Penipuan! Pemegang Saham Tesla Minta Elon Musk Stop Koar-Koar
Pemegang Saham Tesla Gugat Elon Musk. (Foto: Okezone.com/Reuters)
A
A
A

JAKARTA - Pemegang saham Tesla menggugat CEO Elon Musk terkait 208 cuitannya. Pemegang saham meminta hakim federal memerintahkan Musk berhenti mengomentari kasus itu.

Para pengacara mengatakan bahwa hakim dalam kasus itu telah memutuskan bahwa cuitan-cuitan Musk mengenai terkumpulnya dana untuk menjadikan Tesla perseroan terbatas, adalah tidak benar. Mereka menambahkan bahwa komentar Musk juga melanggar kesepakatan pengadilan 2018 dengan para regulator sekuritas AS di mana Musk dan Tesla masing-masing sepakat untuk membayar denda USD20 juta atau lebih dari Rp286 miliar.

Baca Juga: Twitter Pakai 'Pil Racun' Tolak Aksi Elon Musk Miliki 100% Saham

Musk mengaku bahwa dana untuk menjadikan Tesla sebagai perseroan terbatas pada 2018. Ia mencela Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) mengaku setuju untuk membayar denda karena bank-bank mengancam akan berhenti memberi modal apabila ia tidak melakukannya, dan Tesla akan bangkrut.

Dalam dokumen pengadilan yang diajukan pada Jumat (15/4/2022), para pengacara pemegang saham Tesla menuduh Musk berusaha memengaruhi calon juri dalam gugatan itu.

Baca Juga: Duh! Kekayaan Elon Musk Hilang Rp1.025 Triliun, Masih Jadi Orang Terkaya Dunia?

Mereka menuding bahwa cuitan-cuitan Musk pada 2018 memanipulasi harga saham Tesla dan membuat mereka merugi. Demikian dikutip dari Voa Indonesia, Selasa (19/4/2022).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement