Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Berapa THR yang Diterima Anggota DPR Tahun Ini?

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Selasa, 19 April 2022 |10:44 WIB
Berapa THR yang Diterima Anggota DPR Tahun Ini?
Berapa THR yang diterima anggota DPR (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA THR PNS dan pensiunan mulai diberikan pada 18 April 2022. THR paling lambat diberikan H-10 Lebaran kepada seluruh aparatur hingga pejabat negara, tidak terkecuali para anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 16 tahun 2022 tentang Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022.

Jika melihat hitungan rumus pembagiannya, maka THR tersebut maka besaran THR akan diberikan dengan penjumlahan antara gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum dan 50% tunjangan kerja.

Maka jika dihitung, gaji anggota DPR seperti yang diatur adalah Rp4,02 juta per bulan. Gaji tersebut ditambah oleh tunjangan suami atau istri sebesar 10% dari gaji pokok. Kemudian tunjangan anak sebesar 2% dari gaji pokok.

Adapun tunjangan suami atau istri yang didapat anggota DPR sekitar Rp420 ribu dan tunjangan anak Rp84 ribu.

Selanjutnya pemberian THR tersebut juga ditambahkan dengan tunjangan jabatan yang diatur dalam Kepres Nomor 68 tahun 2001 yang sebesar Rp7,56 juta.

Sehingga jika di total maka THR yang diterima oleh anggota Dewan lebih besar dari gaji UMR Jakarta yang diberikan setiap bulannya. Para anggota dewan setidaknya menerima THR pada tahun ini minimal sebesar Rp12,26 juta

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement