Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini PNS Terkaya di RI hingga Ada yang Bergaji Rp100 Juta per Bulan, Siapa?

Tim Okezone , Jurnalis-Selasa, 19 April 2022 |11:06 WIB
Ini PNS Terkaya di RI hingga Ada yang Bergaji Rp100 Juta per Bulan, Siapa?
Ilustrasi PNS. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Pada 2015, dia menjadi Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian, dan pada 1 Juli 2015 beliau dipercaya menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Kepatuhan Pajak.

Kini, setelah resmi dilantik oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dia menjadi Direktur Jenderal Pajak per 1 November 2019 hingga sekarang.

Sebagai informasi, PNS dengan gaji Rp100 juta di Indonesia tersebut yakni Pejabat Struktural (Eselon I) di DJP mendapatkan gaji Rp117,375 juta. Pejabat Struktural (Eselon I) Rp99,720 juta dan Pejabat Struktural (Eselon I) Rp95,602 juta.

Dilanjut, ada pula Pejabat Struktural (Eselon I) Rp84,604 juta, Pejabat Struktural (Eselon II) Rp81,940 juta, Pejabat Struktural (Eselon II) Rp72,522 juta, Pejabat Struktural (Eselon II) Rp64,192 juta, dan Pejabat Struktural (Eselon II) Rp56,780 juta.

Lalu, Pranata Komputer Utama Rp42,585 juta, Pejabat Struktural (Eselon III) Rp46,478 juta, Pejabat Struktural (Eselon III) Rp42,058 juta hingga Pemeriksa Pajak Madya Rp34,172 juta

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement