JAKARTA - Satgas Waspada Investasi (SWI) meminta masyarakat tetap berhati-hati dalam memilih penawaran investasi dan menggunakan pinjaman online mengingat masih ditemukannya 20 investasi ilegal.
Dikutip laman OJK, Selasa (19/4/2022) Satgas Waspada Investasi hingga Maret 2022, kembali menemukan 20 entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin, yaitu:
9 entitas melakukan money game
3 entitas melakukan kegiatan robot trading tanpa izin
3 entitas melakukan kegiatan perdagangan asset kripto tanpa izin
5 entitas lain-lain.
Sementara sejak awal 2022 hingga Maret, Satgas Waspada Investasi telah menghentikan sebanyak 19 entitas robot trading tanpa izin dan 634 platform perdagangan berjangka komoditi tanpa izin termasuk di dalamnya kegiatan binary option.