JAKARTA - Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) berhasil kumpulkan hak tagih negara dari para obligor dan debitur sebesar Rp19,16 triliun dengan luas tanah 19.988.942 meter persegi per 31 Maret 2022.
Di mana Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Purnama T Sianturi menyatakan Satgas BLBI hanya mengurus aset properti dan aset kredit dengan nilai Rp25 miliar ke atas.
"Hasil Satgas sampai 31 Maret 2022 adalah Rp19,16 triliun dengan luas tanah 19.988.942 meter persegi," katanya, Jumat (22/4/2022).
BACA JUGA:Satgas BLBI, Polri Sita Aset Senilai Rp 5,9 Triliun
Adapun rincian jumlah tersebut meliputi dalam bentuk uang atau pendapatan negara bukan pajak (PNBP) yang masuk ke kas negara sebesar Rp371,29 miliar atau 1,94 persen dari Rp19,16 triliun.
Sedangkan dalam bentuk sita barang jaminan atau harta kekayaan lain sebesar Rp12,25 triliun dengan luas tanah 19.129.823 meter persegi atau 63,97 persen dari total yang berhasil dikumpulkan.