Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Satgas BLBI Kumpulkan Hak Negara Rp19,1 Triliun per Maret 2022, Ini Rinciannya

Antara , Jurnalis-Jum'at, 22 April 2022 |16:48 WIB
Satgas BLBI Kumpulkan Hak Negara Rp19,1 Triliun per Maret 2022, Ini Rinciannya
Satgas BLBI kumpulkan hak negara Rp19,1 triliun. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Sementara, pada bentuk penguasaan aset properti dengan nilai Rp5,38 triliun dengan luas tanah 530.140 meter persegi atau 28,11 persen.

Lalu, untuk penetapan status penggunaan (PSP) dan hibah kepada kementerian/lembaga serta pemerintah daerah sebesar Rp1,14 triliun dengan luas tanah 328.970 meter persegi atau 5,98 persen.

Diketahui, hasil Rp19,16 triliun ini didapat dari 46 obligor atau debitur tahap pertama dengan profil tujuh orang berusia 50-60 tahun, 12 orang berusia 61-70 tahun, 22 orang berusia lebih dari 71 tahun dan lima orang yang telah meninggal sehingga menjadi tanggung jawab ahli warisnya.

 BACA JUGA:Satgas BLBI Sita Aset Milik Obligor Ulung Bursa di Menteng-Matraman Senilai Rp75 Miliar

Jumlah itu dari 46 orang debitur atau obligor BLBI tersebut 35 orang di antaranya tinggal di dalam negeri sedangkan 11 orang sisanya berada di luar negeri seperti Singapura.

"Akan ada tahap dua dan tiga yang menyusul karena masih ada ratusan debitur dengan nilai di atas Rp25 miliar," ucapnya.

Dia mengatakan hak negara yang harus dikumpulkan dari seluruh obligor dan debitur BLBI mencapai Rp110,45 triliun jika dilihat berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2020.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement