Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jelang Mudik Lebaran, Truk Cs Dibatasi Masuk Tol dan Jalan Non-tol Mulai 28 April 2022! Berikut Lokasinya

Azhfar Muhammad , Jurnalis-Jum'at, 22 April 2022 |16:55 WIB
Jelang Mudik Lebaran, Truk Cs Dibatasi Masuk Tol dan Jalan Non-tol Mulai 28 April 2022! Berikut Lokasinya
Pembatasan Angkutan Barang (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan manajemen rekayasa lalu lintas salah satunya menyangkut pembatasan angkutan barang jelang arus mudik Lebaran 2022. Pembatasan ini mengatur waktu pemberlakuan pembatasan operasional angkutan.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengimbau agar para operator angkutan barang dapat menyesuaikan aturan yang berlaku untuk menjaga kelancaran dan keselamatan selama angkutan Lebaran 2022.

“Pengaturan pembatasan operasional angkutan barang berlaku di ruas jalan tol dengan waktu pemberlakuan untuk arus mudik mulai 28 April 2022 pukul 00.00 WIB sampai dengan 1 Mei 2022 pukul 12.00 WIB dan arus balik pada 6 Mei 2022 pukul 00.00 WIB sampai dengan 9 Mei 2022 pukul 12.00 WIB,” katanya, Jakarta, Jumat (22/4/2022).

 

Baca Juga: Lonjakan Pemudik di Terminal Pulogebang Diprediksi Berlangsung pada Akhir April

Tak hanya itu, pembatasan juga dilakukan di jalan non tol (jalan nasional) arus mudik berlaku mulai 28 April 2022 - 1 Mei pukul 07.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB. Namun pada Minggu, 1 Mei 2022 hanya sampai pukul 12.00 WIB.

Meski begitu, pengaturan operasional angkutan barang ini tidak berlaku bagi beberapa jenis kendaraan angkutan barang dengan muatan tertentu.

"Pembatasan ini tidak berlaku bagi mobil barang pengangkut bahan bakar minyak atau bahan bakar gas, barang ekspor dan impor dari dan ke pelabuhan ekspor atau impor, air minum dalam kemasan, ternak, pupuk, hantaran pos dan uang, serta barang-barang pokok seperti beras, tepung terigu, dan sebagainya,” tambahnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement