Sebagaimana diketahui, pemerintah akhirnya mengizinkan masyarakat untuk melakukan mudik Lebaran tahun ini.
Walau demikian, ada syarat dan aturan perjalanan yang harus dipenuhi. Adapun lengkap vaksin primer dua dosis serta booster menjadi syarat perjalanan mudik lebaran 2022.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)