JAKARTA - Grab Indonesia menjelaskan soal kasus perlakuan tidak menyenangkan karyawan Grab terhadap calon mitra penyandang tuna rungu di Cakung, DKI Jakarta. Setelah dilakukan investigasi internal selama 24 jam terakhir, pihak Grab Indonesia mengakui dan menyesali kesalahan tersebut.
Chief Communications Officer Grab Indonesia, Mayang Schreiber mengatakan, karyawan yang bersangkutan telah dibebastugaskan sementara untuk mengikuti proses penyelidikan internal.
"Grab menemukan terjadinya kesalahan prosedural di lapangan, dan untuk itu menyatakan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada beliau atas kejadian yang dialami," kata Mayang, Rabu (27/4/2022).
Baca Juga:Â Undang Wawancara Kerja tapi Tuna Rungu Ini Malah Didiskriminasi, Begini Respons Grab
Mayang memastikan, proses investigasi akan selesai paling lambat dalam tiga hari ke depan, dan berjanji akan mengumumkan hasilnya ke publik.
Dalam proses penanganan kasus ini, sambung Mayang, Grab Indonesia telah menghubungi pihak calon mitra penyandang tuna rungu pada 26 April 2022 untuk menyampaikan permohonan maaf dan permohonan bertemu secara langsung.
Mayang menambahkan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (GERKATIN).
Baca Juga:Â Viral Karyawan Grab Diduga Rendahkan Calon Mitra Disabilitas
"Pihak calon mitra telah menyampaikan kesediaan untuk bertemu dengan perwakilan Grab Indonesia hari ini, 27 April 2022, sebagai bagian dari proses evaluasi dan koreksi kami untuk meningkatkan layanan terhadap mitra Teman Tuli," tutur Mayang.