Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Jadwal Pencairan Gaji ke-13 PNS

Tim Okezone , Jurnalis-Kamis, 05 Mei 2022 |07:34 WIB
Ini Jadwal Pencairan Gaji ke-13 PNS
Gaji ke-13 PNS 2022. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan kalau gaji ke-13 PNS cair setelah Lebaran 2022.

Di mana pencairan itu akan dilakukan pada Juli 2022.

Adapun soal gaji ke-13 yang diatur dalam PP Nomor 16 tahun 2022.

"Ini seperti yang selama ini yang dilakukan, tujuannya untuk membantu seluruh aparatur terutama pada saat menjelang tahun ajaran baru yang dilaksanakan pada bulan Juli, yang biasanya identik dengan kebutuhan-kebutuhan belanja bagi putra-putri atau anak-anak dari ASN/PNS, TNI, dan Polri," ujar Sri dalam konferensi pers THR dan Gaji Ke-13 yang dikutip Kamis (5/5/2022).

 BACA JUGA:Gaji ke-13 PNS Cair Setelah Lebaran 2022, Kriteria Ini Tak Bakal Dapat?

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement