JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan kalau gaji ke-13 PNS cair setelah Lebaran 2022.
Di mana pencairan itu akan dilakukan pada Juli 2022.
Adapun soal gaji ke-13 yang diatur dalam PP Nomor 16 tahun 2022.
"Ini seperti yang selama ini yang dilakukan, tujuannya untuk membantu seluruh aparatur terutama pada saat menjelang tahun ajaran baru yang dilaksanakan pada bulan Juli, yang biasanya identik dengan kebutuhan-kebutuhan belanja bagi putra-putri atau anak-anak dari ASN/PNS, TNI, dan Polri," ujar Sri dalam konferensi pers THR dan Gaji Ke-13 yang dikutip Kamis (5/5/2022).
BACA JUGA:Gaji ke-13 PNS Cair Setelah Lebaran 2022, Kriteria Ini Tak Bakal Dapat?