Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Jadwal Pencairan Gaji ke-13 PNS

Tim Okezone , Jurnalis-Kamis, 05 Mei 2022 |07:34 WIB
Ini Jadwal Pencairan Gaji ke-13 PNS
Gaji ke-13 PNS 2022. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Kemudian, pada pelaksanaan teknis dari gaji ke-13 adalah dengan Permenkeu untuk yang bersumber dari APBN, dan dengan Perkada untuk yang bersumber dari APBD.

"Kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 tersebut, diharapkan menjadi salah satu faktor pendorong aktivitas ekonomi masyarakat, sehingga proses akselerasi pertumbuhan ekonomi tetap terjaga," bebernya.

Baca Selengkapnya: Asyik! Gaji ke-13 PNS Siap Cair Usai Lebaran 2022

 

(Zuhirna Wulan Dilla)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement