Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menaker Sarankan ke Pengusaha Terapkan WFH Usai Libur Lebaran

Michelle Natalia , Jurnalis-Sabtu, 07 Mei 2022 |20:49 WIB
Menaker Sarankan ke Pengusaha Terapkan WFH Usai Libur Lebaran
Menaker Sarankan Ini ke Pengusaha soal Puncak Arus Balik Lebaran. (Foto: Okezone.com/Kemnaker)
A
A
A

JAKARTA - Puncak arus balik Lebaran diprediksi terjadi pada 6-8 Mei 2022. Untuk mengurai kemacetan arus balik, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyarankan agar pekerja atau buruh yang mudik Lebaran untuk menghindari kembali ke Jakarta dan sekitarnya pada periode puncak arus balik.

"Sebagaimana imbauan Bapak Presiden Jokowi, bahwa masyarakat yang melakukan perjalanan mudik dengan menggunakan kendaraan pribadi pada momen Idul Fitri tahun ini untuk kembali lebih awal atau kembali setelah puncak arus balik," kata Ida di Jakarta, Sabtu (7/5/2022).

Baca Juga: 60% Pemudik Belum Pulang ke Jakarta, Menhub: Mengkhawatirkan

Ida juga menyarankan agar pengusaha berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pekerja/buruh yang mudik Lebaran, sehingga dapat menghindari puncak arus balik tersebut.

"Tentunya, pelaksanaannya harus berdasarkan kesepakatan bersama dengan memperhatikan aturan yang berlaku di masing-masing tempat kerja," sambungnya.

Baca Juga: Istirahat di Kemacetan Arus Balik Lebaran, Sopir Truk: Pegel dan Lapar

Menurut Ida, upaya ini dapat diwujudkan melalui dialog, komunikasi, dan koordinasi yang intensif antara pengusaha dan pekerja/buruh. Adapun, salah satu substansi yang dapat didialogkan adalah melakukan pekerjaan secara remote atau sistem bekerja dari rumah (work from home/WFH).

"Sistem ini tentunya sudah cukup familiar bagi kita di mana pengaturan ini pernah bersama-sama kita lakukan selama pandemi Covid-19. Sistem ini bisa diterapkan sementara waktu guna menghindari kepadatan puncak arus balik," jelasnya.

"Namun begitu, sekali lagi, pelaksanaannya tentu berdasarkan atas kesepakatan bersama dan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang berlaku," tutupnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement