Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Elon Musk Dituntut Usai Akuisisi Twitter, Kok Bisa?

Antara , Jurnalis-Minggu, 08 Mei 2022 |20:15 WIB
Elon Musk Dituntut Usai Akuisisi Twitter, Kok Bisa?
Elon Musk dituntut usai akuisisi Twitter (Foto: Reuters)
A
A
A

JAKARTA - Elon Musk dan Twitter Inc digugat oleh pengelola dana pensiun di Florida, Amerika Serikat. Elon Musk digugat karena akuisisi perusahaan media sosial tersebut baru-baru ini.

Orlando Police Pension Fund mengajukan gugatan ke pengadilan Delaware Chancery Court.

Mereka menilai berdasarkan undang-undang Delaware, Musk tidak bisa menyelesaikan peralihan ini sampai 2-25 kecuali dua pertiga pemegang saham yang tidak dimilikinya setuju, dikutip dari Reuters.

Gugatan tersebut menyatakan Musk adalah "pemegang saham yang berkepentingan" setelah menguasai lebih dari 9% saham Twitter. Dia diminta menunda akuisisi ini.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement