JAKARTA - Elon Musk dan Twitter Inc digugat oleh pengelola dana pensiun di Florida, Amerika Serikat. Elon Musk digugat karena akuisisi perusahaan media sosial tersebut baru-baru ini.
Orlando Police Pension Fund mengajukan gugatan ke pengadilan Delaware Chancery Court.
Mereka menilai berdasarkan undang-undang Delaware, Musk tidak bisa menyelesaikan peralihan ini sampai 2-25 kecuali dua pertiga pemegang saham yang tidak dimilikinya setuju, dikutip dari Reuters.
Gugatan tersebut menyatakan Musk adalah "pemegang saham yang berkepentingan" setelah menguasai lebih dari 9% saham Twitter. Dia diminta menunda akuisisi ini.
Follow Berita Okezone di Google News