Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PNS Depok Diwajibkan Tes Covid-19 Sebelum Kerja

Antara , Jurnalis-Senin, 09 Mei 2022 |09:33 WIB
PNS Depok Diwajibkan Tes Covid-19 Sebelum Kerja
PNS wajib tes antigen di hari pertama kerja (Foto: Shutterstock)
A
A
A

"Jika ditemukan ASN maupun non-ASN yang belum melaksanakan tes usap antigen, kepala perangkat daerah (PD) mereka yang bertanggung jawab mutlak dengan segala risikonya," tegasnya.

Untuk Dinas Pendidikan (Disdik) memastikan terlebih dahulu para pendidik dan tenaga kependidikan di lingkungan sekolah sudah tes usap antigen. "Baru kita mulai kegiatan belajar mengajar (KBM) usai libur Lebaran 2022," ucapnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement