Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hore! Warga Jakarta Dapat Bansos Tahap II, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Antara , Jurnalis-Selasa, 10 Mei 2022 |12:47 WIB
Hore! Warga Jakarta Dapat Bansos Tahap II, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Warga Jakarta Dapat Bansos Tahap II (Foto: Sindonews)
A
A
A

JAKARTA - Warga Jakarta akan mendapatkan bansos tahap II. Penyaluran bansos tahap II diawali dengan pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang merupakan acuan dalam penyaluran bansos di Jakarta untuk tahap II

Pendaftaran DTKS dilaksanakan mulai Senin 9 Mei 2022 hingga Sabtu 28 Mei 2022.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta Premi Lasari berharap masa pendaftaran DTKS ini dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melakukan pembaruan data.

"Kami harap masyarakat juga untuk segera memberi tahu orang terdekat tentang informasi ini, agar pemberian bantuan sosial tepat sasaran," ucap Premi di Jakarta, Selasa (10/5/2022).

 

Baca Juga: Siap-Siap 5 Bansos Cair Bulan Mei, Ini Daftarnya

Premi optimis penyebaran informasi melalui kanal media sosial akan semakin banyak masyarakat yang memperoleh informasi sehingga bansos yang disalurkan akan tepat sasaran.

Lebih lanjut, Premi menyebutkan bahwa pendaftaran data untuk acuan bansos baik dari APBN maupun APBD ini mengalami penundaan dari rencana awal pada 1-20 Mei 2022.

"Semula pendaftaran dibuka pada 1-20 Mei 2022 namun ditunda, karena libur hari Raya Idul Fitri dan cuti bersama," tutur dia.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement