Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

7 Hal yang Bikin Warga Tak Akan Dapat Bansos, Punya Mobil hingga Rumah di Atas Rp1 Miliar

Antara , Jurnalis-Selasa, 10 Mei 2022 |13:01 WIB
7 Hal yang Bikin Warga Tak Akan Dapat Bansos, Punya Mobil hingga Rumah di Atas Rp1 Miliar
Warga Jakarta Dapat Bansos Tahap II (Foto: Sindonews)
A
A
A

JAKARTA - Ada 7 hal yang membuat warga Jakarta tidak akan mendapatkan bansos tahap II. Saat ini, Dinsos DKI Jakarta membuka pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang merupakan acuan dalam penyaluran bansos di Jakarta untuk tahap II.

Dinsos DKI Jakarta menyebutkan bahwa ada sejumlah rumah tangga yang tidak dapat masuk ke DTKS yakni:

1. Warga ber-KTP non DKI;

2. Tidak berdomisili di DKI Jakarta;

3. Ada anggota rumah tangga yang menjadi pegawai tetap BUMN/PNS/Polri/Anggota DPR atau DPRD;

4. Rumah tangga memiliki mobil;

5. Rumah tangga memiliki tanah/lahan dan bangunan dengan NJOP di atas Rp1 Miliar;

6. Sumber air utama yang digunakan rumah tangga untuk minum adalah air kemasan bermerek (tidak termasuk air isi ulang);

7. Dinilai tidak miskin oleh masyarakat setempat.

Baca Juga: Hore! Warga Jakarta Dapat Bansos Tahap II, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta Premi Lasari berharap masa pendaftaran DTKS ini dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melakukan pembaruan data.

"Kami harap masyarakat juga untuk segera memberi tahu orang terdekat tentang informasi ini, agar pemberian bantuan sosial tepat sasaran," ucap Premi di Jakarta, Selasa (10/5/2022).

Berdasarkan data yang diterima dari media sosial Dinsos DKI Jakarta, warga Jakarta bisa melakukan pendaftaran DTKS tahap II tahun 2022 dengan mengakses laman web https://dtks.jakarta.go.id/.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement