Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Segera Cair, Siapa Saja yang Layak Dapat?

Tim Okezone , Jurnalis-Minggu, 15 Mei 2022 |06:23 WIB
BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Segera Cair, Siapa Saja yang Layak Dapat?
BLT subsidi gaji (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Bagi pekerja yang ingin dapat BLT subsidi gaji Rp1 juta maka harus penuhi syarat ini:

a. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.

b. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021.

c. Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta. Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3.500.000 maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh. Sebagai contoh: Upah minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp4.798.312 dibulatkan menjadi Rp4.800.000.

d. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah.

e. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).

Baca Selengkapnya: 8 Fakta Pekerja yang Layak Dapat BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta, Nomor 5 Siap-Siap Cek Rekening!

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement