Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Syarat Pencairan BLT UMKM Rp600.000

Tim Okezone , Jurnalis-Senin, 16 Mei 2022 |03:01 WIB
Syarat Pencairan BLT UMKM Rp600.000
BLT UMKM cair. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - BLT UMKM Rp600.000 masih menunggu arahan dari Kementerian Keuangan terkait anggarannya.

Sehingga, sampai saat ini BLT UMKM Rp600.000 tersebut belum kunjung cair.

Adapun BLT UMKM ini akan diberikan kepada 12 juta pelaku UMKM.

 BACA JUGA:Fakta-Fakta Pencairan BLT UMKM Rp600.000, Nomor 2 Syarat yang Harus Dipenuhi

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satria, mengatakan pihaknya masih menunggu perkembangan anggaran untuk mencairkan BLT UMKM.

"Kita juga lagi nunggu perkembangan anggaran," kata Eddy kepada Okezone di Jakarta.

"Secepatnya kita salurkan. Sekarang lagi nunggu pengesahan anggaran dari Kemenkeu dan sedang menyiapkan revisi peraturannya," tambahnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement