Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Endemi, Pasien Covid-19 Bakal Dicover BPJS Kesehatan

Feby Novalius , Jurnalis-Jum'at, 20 Mei 2022 |18:02 WIB
Endemi, Pasien Covid-19 Bakal Dicover BPJS Kesehatan
Pasien Covid-19 Bakal Ditanggung BPJS Kesehatan. (Foto: Okezone.com/Medicaldaily)
A
A
A

Namun begitu dia meminta agar setiap perusahaan melindungi karyawannya. Ini dilakukan dengan memastikan jangan sampai ada lagi karyawannya yang terpapar di lingkungan kerja. Salah satu caranya adalah menanggung biaya testing.

“Kami mohon agar seluruh perkantoran dapat betul-betul menanggung biaya testing untuk karyawannya dan melakukan penelusuran kontak apabila terjadi kasus positif serta melaporkannya kepada pemerintah daerah masing-masing,” tuturnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement