Lebih lanjut Presiden Jokowi menyampaikan produk-produk lokal hendaknya dapat segera masuk pada katalog elektronik. Di mana katalog tersebut diluncurkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
“Sejauh ini yang punya e-katalog lokal baru 46 pemda dan 514 kabupaten kota dan 34 provinsi. Karena itu, saya mendorong pemda-pemda lain untuk segera membangun e-Katalog Lokal ini," ucapnya.
Baca Selengkapnya: APBN dan APBD 'Haram' untuk Beli Barang Impor
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.