Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Peringatan Keras dari Presiden! APBN dan APBD Tak Boleh untuk Beli Barang Impor

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Kamis, 26 Mei 2022 |04:09 WIB
Peringatan Keras dari Presiden! APBN dan APBD Tak Boleh untuk Beli Barang Impor
APBN dan APBD dilarang untuk beli barang impor (Foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang keras uang negara untuk membeli barang-barang impor. Menurutnya, dunia masih menghadapi situasi dengan ketidakpastian.

“Bagaimana upaya kita untuk memacu pertumbuhan ekonomi? Salah satunya, dengan tidak menggunakan APBN, APBD dan anggaran BUMN untuk membeli barang impor," kata Presiden Jokowi dikutip dari akun Instagram @jokowi, Rabu (25/5/2022).

Jokowi pun telah memberikan instruksi kepada seluruh jajaran pemerintahan untuk menggunakan produk-produk dalam negeri dan tidak membeli barang-barang impor.

Lebih lanjut Presiden Jokowi menyampaikan produk-produk lokal hendaknya dapat segera masuk pada katalog elektronik. Di mana katalog tersebut diluncurkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

“Sejauh ini yang punya e-katalog lokal baru 46 pemda dan 514 kabupaten kota dan 34 provinsi. Karena itu, saya mendorong pemda-pemda lain untuk segera membangun e-Katalog Lokal ini," ucapnya.

Baca Selengkapnya: APBN dan APBD 'Haram' untuk Beli Barang Impor

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement