Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Siap-Siap! Pembelian Solar dan Pertalite Akan Dibatasi

Antara , Jurnalis-Senin, 30 Mei 2022 |11:40 WIB
Siap-Siap! Pembelian Solar dan Pertalite Akan Dibatasi
Pembelian BBM subsidi bakal dibatasi. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah kini sedang merumuskan teknis pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi agar tepat sasaran.

Di mana BBM bersubsidi yang dimaksud, yakni Pertalite dan Solar.

Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN) Djoko Siswanto menyebut regulasi itu akan mengatur dua hal, yakni kenaikan harga minyak dunia dan peralihan konsumen dari BBM nonsubsidi ke BBM bersubsidi akibat disparitas harga.

 BACA JUGA:Cara Hemat Konsumsi BBM Innova Diesel, Ini Tipsnya

"Di dalam Perpres tersebut tidak hanya BBM jenis Pertalite yang akan disempurnakan, satu lagi yang lebih krusial BBM jenis solar karena solar masih disubsidi meskipun subsidi per liter, tetapi harganya masih sangat murah kalau dibandingkan dengan solar nonsubsidi," ujarnya dalam tayangan CNBC Energy Corner yang dipantau di Jakarta, Senin (30/5/2022).

Diketahui, kini harga Solar subdidi Rp5.100 per liter, sedangkan Solar nonsubsidi sudah mencapai Rp13.000 per liter.

Dia menjelaskan perang Ukraina dengan Rusia telah membuat harga minyak dunia melambung terkhusus gasoline, sehingga harga Pertamax di dalam negeri terkerek naik menjadi Rp12.500 per liter.

Adapun pemerintah juga tidak menaikkan harga Pertalite yang membuat selisih harga BBM jenis penugasan ini juga serupa antara Solar dan Bensin.

Sehingga membuat konsumen beralih dari membeli Pertamax ke Pertalite.

Dia mengungkapkan bahwa beban keuangan Pertamina semakin berat karena perseroan harus melakukan impor sekitar 50 persen untuk bensin dengan harga yang tinggi, sementara harga jual produknya justru tidak naik sesuai harga keekonomian.

"Dua hal ini yang akan diatur lebih lanjut oleh Perpres yang baru tersebut," ucapnya.

Dia menyampaikan kalai Solar adalah prioritas pertama yang akan pemerintah atur karena BBM jenis ini digunakan tidak hanya oleh kendaraan bermotor, tetapi industri-industri pertambangan dan perkebunan, hingga kapal-kapal besar.

Untuk Pertalite hanya terjadi pergeseran konsumen yang membuat volume

penyalurannya bertambah.

Kemudian, Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mengatakan bahwa parlemen telah bertemu dengan PT Pertamina (Persero) dan BPH Migas membicarakan terkait aturan pembelian BBM bersubsidi.

Pada pertemuan itu, dia menerangkan Pertamina mengharapkan agar aturan pembelian bisa ditata supaya penyaluran BBM subsidi dan penugasan bisa lebih tepat sasaran.

 BACA JUGA:Jokowi Sebut Harga BBM di Indonesia Lebih Murah dari Negara Lain

"Ketika harga Solar yang tidak disubsidi semakin meningkat, artinya disparitas semakin tinggi, ini semakin rawan, sehingga solar harus diatur. Kemudian ketika menyusul Pertamax ikut naik terjadi hal yang serupa ada gap yang tinggi antara Pertalite dan Pertamax," ungkapnya.

Serta saat ini pemerintah i tengah merumuskan konsumen yang berhak menerima BBM bersubsidi. Sekarang secara umum yang berhak menerima BBM bersubsidi adalah usaha kecil, usaha mikro, petani kecil lahannya di bawah dua hektare, kendaraan umum.

"Kami arahkan agar pembelian lebih tepat sasaran kepada yang membutuhkan. Jadi, itu urgensinya," pungkasnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement