Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kapan BLT UMKM Rp600.000 Cair? Ini Jadwalnya

Tim Okezone , Jurnalis-Senin, 30 Mei 2022 |17:48 WIB
Kapan BLT UMKM Rp600.000 Cair? Ini Jadwalnya
BLT UMKM Cair Lagi (Foto: Sindonews)
A
A
A

- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP.

- Memiliki usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).

- Bukan PNS/PPPK (ASN).

- Bukan prajurit TNI atau anggota Polri.

- Bukan pegawai BUMN/BUMD.

- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement