Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Akui Gaji PNS di Bawah Rp5 Juta, Menpan RB: Tapi Ada Tunjangan hingga Gaji ke-13

Antara , Jurnalis-Senin, 30 Mei 2022 |19:03 WIB
Akui Gaji PNS di Bawah Rp5 Juta, Menpan RB: Tapi Ada Tunjangan hingga Gaji ke-13
Gaji PNS (Foto: Setkab)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengakui, gaji PNS untuk formasi tertentu memang masih ada yang di bawah Rp5 juta per bulan.

Namun, jumlah tersebut belum termasuk tunjangan, honor lembur, dan dana pensiun seumur hidup.

"Tiap bulan ada gaji pokok, memang kecil, di bawah Rp5 juta, tapi ada tunjangan kinerja, gaji ke-13 dan gaji ke-14, ada lump sum dan honor lembur, juga dapat pensiun seumur hidup dan Taspen," kata Tjahjo dalam keterangannya di Jakarta, Senin (30/5/2022).

Baca Juga: 100 CPNS Mengundurkan Diri, Menpan RB Minta Proses Seleksi Diperketat

Tjahjo mengatakan seharusnya calon pelamar memahami hak dan kewajiban menjadi abdi negara sebelum melamar formasi CPNS.

"Harusnya, CPNS sudah tahu berapa gaji dan penerimaan per bulan. Kalau mau (gaji) lebih, ya bisnis saja," kata Tjahjo.

Namun, Pemerintah juga terus mengupayakan peningkatan kesejahteraan bagi seluruh ASN dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

"Pak (Presiden) Jokowi juga terus memperhatikan peningkatan kesejahteraan ASN dan PPPK secara bertahap, juga kehormatan ASN sebagai pegawai pemerintah yang melayani masyarakat," ujarnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement