JAKARTA - Pemerintah berencana mengatur pembelian Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) untuk Pertalite dan Solar.
Hal ini dilakukan agar penyaluran BBM khusus penugasan ini benar-benar tersampaikan ke pihak yang seharusnya menerimanya. Namun, aturan ini masih digodok oleh Pertamina.
Baca Juga: Berikut Daftar Harga Pertalite dan Pertamax Terbaru Hari Ini, Sudah Naik?
"Masih dalam proses," ujar Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Selasa (31/5/2022).
Irto tidak menjelaskan secara rinci perumusan aturan tersebut atau kapan aturan tersebut bakal rampung disusun. Namun saat ini, pembelian BBM khusus penugasan masih belum dilakukan pembatasan.
Baca Juga: Subsidi Energi Melonjak, Proyek Infrastruktur Bakal Tertunda?
"Masih normal," ujarnya singkat.