Anggaran perlindungan sosial untuk mengatasi dampak Covid-19 pun kembali turun pada 2022 menjadi hanya sebesar Rp99,4 triliun.
Pada 2023 kebijakan perlindungan sosial diarahkan pada perbaikan data, perbaikan penargetan penerima, pengurangan angka kemiskinan, penguatan perlindungan sosial sepanjang hayat, dan mendorong perlindungan sosial adaptif.
(Taufik Fajar)