JAKARTA - Cek jadwal BLT UMKM Rp600.000 untuk 12 juta pelaku usaha penting untuk diketahui.
Namun, Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satria menjelaskan, kalau jadwal pencairan BLT UMKM masih menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan.
"Belum (cair). Masih nunggu kabar tentang anggaran dari Kemenkeu," kata Eddy kepada Okezone di Jakarta, Senin (30/5/2022).
 BACA JUGA:Pekerja Dapat BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta, Cek Kriteria Penerima BSU
Kendati begitu, dia memastikan kalau ari Kementerian Keuangan sudah cair, maka pencairan BLT UMKM Rp600.000 bisa dilakukan.
"Nunggu anggaran dulu," tegasnya.
Adapun untuk syarat BLT UMKM yang harus diketahui, seperti berikut ini:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP.
Baca Juga: BuddyKu Fest: Challenges in Journalist and Work Life Balance Workshop
Follow Berita Okezone di Google News