Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cek Jadwal dan Syarat Pencairan BLT UMKM Rp600.000

Tim Okezone , Jurnalis-Rabu, 01 Juni 2022 |05:37 WIB
Cek Jadwal dan Syarat Pencairan BLT UMKM Rp600.000
BLT. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Cek jadwal BLT UMKM Rp600.000 untuk 12 juta pelaku usaha penting untuk diketahui.

Namun, Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satria menjelaskan, kalau jadwal pencairan BLT UMKM masih menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan.

"Belum (cair). Masih nunggu kabar tentang anggaran dari Kemenkeu," kata Eddy kepada Okezone di Jakarta, Senin (30/5/2022).

 BACA JUGA:Pekerja Dapat BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta, Cek Kriteria Penerima BSU

Kendati begitu, dia memastikan kalau ari Kementerian Keuangan sudah cair, maka pencairan BLT UMKM Rp600.000 bisa dilakukan.

"Nunggu anggaran dulu," tegasnya.

Adapun untuk syarat BLT UMKM yang harus diketahui, seperti berikut ini:

- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement