JAKARTA - Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) melaporkan setelah pemerintah mencabut larangan ekspor CPO pada 23 Mei 2022 yang lalu, harga Tandan Buah Segar (TBS) petani sawit swadaya belum mengalami kenaikan yang signifikan.
"Dari pantauan harga TBS yang di lakukan oleh SPKS di wilayah-wilayah anggota di 10 Provinsi dan 14 Kabupaten kenaikan yang paling tinggi hanya sekitar Rp600/kg," kata Sekretaris Jendral Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Mansuetus Darto lewat keterangan resmi yang diterima MNC Portal Indonesia, Kamis (2/6/2022).
Selain itu, dia juga menuturkan harga TBS petani swadaya saat ini juga masih sangat jauh dari harga TBS yang di tetapkan Dinas Perkebunan Provinsi sesuai Permentan No 1 Tahun 2018 yaitu masih sekitar antara Rp1.000 – Rp1.900/kg.
Di mana harga ketetapan provinsi rata-rata sebenarnya di atas Rp3.500/kg.
BACA JUGA:Mengejutkan! KPPU Sebut Larangan Ekspor CPO Tak Buat Harga Minyak Goreng Turun
Lanjut, Darto menyampaikan, harga TBS saat ini juga sangat berbeda dengan penurunan harga pasca pengumuman kebijakan pelarangan ekspor CPO oleh Presiden.
"Saat itu harga TBS petani sawit swadaya langsung jatuh di dibawah Rp2.000 di seluruh Indonesia dari harga Rp3.500 – Rp3.900/kg," paparnya.
Melihat kondisi saat ini, dia meminta agar pemerintah baik pusat dan daerah untuk terus melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap perkembangan harga TBS di semua provinsi di Indonesia.